(Bone Bolango) Sejumlah pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango menyampaikan kekecewaan terhadap pemberitaan salah satu media online terkait proses pembuatan rekening gaji mereka. Mereka menilai berita tersebut tendensius dan tidak melakukan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum dipublikasikan.
Hal ini seperti diungkapkan Fatmawati Igirisa, PPPK yang bertugas di MTs Negeri 1 Bone Bolango saat diwawancarai pada Sabtu (31/05/2025). Fatmawati menjelaskan semua kebijakan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo telah melalui kajian matang dan juga sudah disosialisasikan kepada seluruh pegawai PPPK.
“Jadi tidak benar jika dikatakan Kemenag hanya bermitra dengan satu bank saja untuk rekening gaji dari pegawai PPPK. Karena sepengetahuan kami ada tiga bank yang bermitra dengan Kemenag, dan itu juga sudah disosialisasikan sebelumnya, ” tegas Fatmawati.
Hal senada diungkapkan oleh pegawai PPPK lainnya Moh Fazrun Ismail. Ryan demikian ia disapa bahkan menganggap sosok yang dikatakan mengeluh sehingga pemberitaan tersebut muncul adalah orang yang tak paham aturan dan malas mencari informasi.
“Kalau saya baca diberita yang dimuat oleh media online tersebut, sumber mereka berkata dia dipaksa membuka rekening di bank tertentu tanpa alasan yang jelas. Jadi bisa saya katakan bahwa orang ini jika betul adalah pegawai PPPK Kemenag yang baru dilantik, adalah orang yang tak paham aturan. Mengapa? Karena jika ia sudah lama mengabdi di Kemenag maka harusnya dia paham aturan-aturan yang berlaku termasuk bagaimana pengelolaan gaji yang berada di bawah naungan Kemenag,” tegas Ryan.
Jika yang terjadi adalah pemotongan gaji atau pengebirian terhadap apa yang sudah menjadi haknya, lanjut Ryan, maka wajar jika mengeluh. Tapi hal yang orang tersebut keluhkan justru yang tak patut dipermasalahkan.
“Kalau memang ia tak paham kenapa harus buka rekening gaji di Bank A, misalnya. Maka ia bisa meminta penjelasan dan informasi yang lebih lengkap di satker tempat ia mengabdi. Bukannya mengeluh ke media seolah-olah terzalimi padahal dia saja yang malas mencari informasi. Harusnya ia bersyukur dengan pengangkatan PPPK ini bisa memperbaiki derajat hidup kami semua setelah bertahun-tahun mengabdi,” ungkapnya.
Terakhir, Ryan juga meminta kepada media online yang memuat berita tersebut agar kedepan lebih berhati-hati dan mengedepankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Jangan sampai berita yang tidak akurat justru menimbulkan kegaduhan dan merugikan pihak-pihak tertentu.
“Kami di Kementerian Agama, mulai dari Kanwil, Kemenag Kabupaten/Kota, KUA, sampai madrasah punya komitmen yang jelas terkait keterbukaan informasi publik. Jadi jangan hanya keluhan 1 orang lalu dibuat berita yang hanya memuat narasi sepihak tanpa dilakukan konfirmasi ke pihak Kemenag,” pungkas Ryan. (HmS)
e
Komentar Terbaru